Pengertian Tenaga Kerja, Pengukuran, Jenis dan Peran Tenaga Kerja

pengertian tenaga kerja

Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja? Tenaga kerja adalah jumlah upaya fisik, mental, dan sosial yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa dalam suatu ekonomi.

Biasanya tenaga kerja berhubungan dengan keahlian, tenaga kerja, dan layanan yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk dan layanan jadi.

Sebagai imbalannya, tenaga kerja akan menerima upah untuk membeli barang dan jasa yang tidak mereka hasilkan sendiri.

Mereka yang tidak memiliki keterampilan atau kemampuan yang diinginkan seringkali bahkan tidak dibayar dengan upah layak. Banyak negara menetapkan sistem upah minimum untuk memastikan pekerja mereka mendapatkan cukup uang untuk menutupi biaya hidup.

Tenaga kerja adalah salah satu dari empat faktor produksi yang mendorong pasokan. Tiga lainnya adalah:

  1. Tanah, merupakan pemahaman lain dari sumber daya alam atau bahan baku dalam suatu ekonomi.
  2. Sedangkan modal merupakan representasi dari barang modal, seperti mesin, peralatan, dan bahan kimia yang digunakan dalam produksi.
  3. Ini adalah aktiviitas yang memberikan dorongan untuk mendapat untung dari inovasi.

Dalam hal ekonomi pasar, perusahaan menggunakan komponen pasokan ini untuk memenuhi permintaan konsumen.

Ekonomi akan berjalan efisien ketika semua tenaga kerja bekerja di pekerjaan yang menggunakan keterampilan terbaik mereka.

Hal ini juga membantu ketika mereka agar dibayar sesuai dengan nilai pekerjaan yang dihasilkan. Dorongan berkelanjutan yakni dengan menemukan kecocokan terbaik antara keterampilan, pekerjaan, dan gaji membuat pasokan tenaga kerja sangat dinamis.

Karena alasan inilah, selalu ada beberapa tingkat pengangguran alamiah. Misalnya, pengangguran friksional memungkinkan pekerja merasa bebas untuk keluar dari pekerjaan untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.

Baca juga: Pengertian Masyarakat.

Daftar Isi:

Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli

Dalam uraian diatas kita telah membaca bahwa tenaga kerja merupakan satu dari empat faktor produksi. Akan tetapi tenaga kerja dapat digolongkan menjadi beberapa kategori.

Selanjutnya kita akan mengutip pendapat sejumlah ahli baik yang dirumuskan dalam buku, peraturan menteri maupun undang-undang. Berikut penjelasan lengkap tentang pengertian tenaga kerja.

UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2

Berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2, Tenaga Kerja merupakan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Dumairy

Tenaga Kerja yaitu penduduk yang mempunyai umur didalam batas usia kerja. Tujuan dari pemilihan batas umur tersebut, supaya definisi yang diberikan sedapat mungkin menggambarkan kenyataan yang sebenarnya.

Dr. Payaman Simanjuntak

Tenaga Kerja ialah penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melaksanakan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga.

Alam S.

Tenaga kerja adalah suatu penduduk yang berusia 15 tahun keatas untuk negara-negara berkembang seperti negara Indonesia. Sedangkan di negara-negara maju, tenaga kerja yaitu penduduk yang sudah berumur antara 15 hingga 64 tahun.

Dr. A. Hamzah SH

Tenaga kerja meliputi tenaga kerja yag bekerja di dalam maupun di luar hubungan kerja dengan alat produksi utamanya dalam proser produksi tenaga kerja itu sendiri, baik tenaga fisik maupun pikiran.

Eeng Ahman & Epi Indriani

Tenaga kerja ialah seluruh jumlah penduduk yang dianggap mampu bekerja dan sanggup bekerja bila ada permintaan kerja.

Baca Juga:  Produktivitas Kerja Adalah …? Intip Yuk Jawabannya Disini!

Sjamsul Arifin, Dian Ediana Rae, Charles, dan Joseph

Tenaga kerja yaitu faktor produksi yang sifatnya homogen dalam suatu negara, namun bersifat heterogen (tidak identik) antar negara.

Suparmoko dan Icuk Ranggabawono

Tenaga kerja ialah penduduk yang sudah memasuki usia kerja dan mempunyai pekerjaan, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melakukan suatu kegiatan lain seperdti sekolah, kuliah dan mengurus rumah tangga.

Pokok Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 1969

Tenaga Kerja adalah setiap orang yang dapat melakukan suatu pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan suatu barang atau jasa untuk dapat memenuhi suatu kebutuhan masyarakat.

Dalam hubungan ini maka pembinaan suatu tenaga kerja adalah peningkatan kemampuan efektivitas tenaga kerja untuk bisa melakukan pekerjaan.

UU No. 25 Tahun 1997

Berdasarkan UU No 25 tahun 1997, Tenaga Kerja didefinisikan sebagai setiap orang laki-laki atau wanita yang sedang dalam dan atau yang telah melakukan pekerjaan baik yang berada di luar hubungan kerja untuk menghasilkan barang ataupun jasa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sumitro Djojohadikusumo

Tenaga Kerja merupakan semua orang yang mau ataupun sudah bersedia dan memiliki kesanggupan untuk bisa bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun mau dan mampu untuk bisa bekerja, akan tetapi terpaksa untuk menganggur karena tidak adanya kesempatan kerja.

Ritonga dan Yoga Firdaus

Menurut pendapat Ritonga dan Yoga Firdaus, Tenaga Kerja merupakan sejumlah penduduk yang berada pada rentang usia kerja yang sudah siap melaksanakan pekerjaan, antara lain mereka yang telah bekerja, mereka yang sedang mencari kerja dan mereka yang sedang menempuh pendidikan (sekolah) serta juga mereka yang sedang mengurus rumah tangga.

Sumarsono

Sementara Sumarsono mengungkapkan bahwa Tenaga Kerja yaitu semua orang yang bersedia untuk sanggup bekerja yang diartikan sebagai semua orang yang melakukan kegiatan pekerjaan untuk diri sendiri atau orang lain.

Subri

Tenaga Kerja ialah permintaan partisipasi tenaga dalam memproduksi barang ataupun jasa atau penduduk yang berusia 15-64 tahun.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)

Menurut Disnaker, Tenaga Kerja merupakan penduduk yang telah berumur 15 tahun keatas dan telah mampu untuk melaksanakan pekerjaan.

Simanjuntak

Menurut Simanjuntak, Tenaga Kerja adalah seseorang yang mengurus rumah tangga sekolah, yang mencari kerja atau sedang bekerja dengan usia 14-60 tahun.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja

Berdasarkan Permen Nomor : PER-04/MEN/1994, Tenaga Kerja adalah setiap orang yang bekerja pada perusahaan yang belum wajib mengikuti program jaminan social tenaga kerja karena adanya pentahapan kepesertaan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Tenaga Kerja adalah:

  1. Orang yang bekerja (mengerjakan sesuatu) seperti pekerja, pegawai dan lain sebagainya.
  2. Orang yang mampu melakukan pekerjaan (baik didalam dan diluar hubungan kerja).

Wikipedia

Tenaga Kerja ialah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja.

ILO (International Labour Organization)

Tenaga Kerja merupakan penduduk usia kerja yang berusia antara 15–64 tahun. [sumber]

Baca juga: Pengertian Kinerja Menurut Para Ahli.

 

Bagaimana Mengukur Tingkat Tenaga Kerja?

Pada dasarnya, tenaga kerja diukur oleh angkatan kerja atau kelompok tenaga kerja. Agar dianggap sebagai bagian dari angkatan kerja, Anda harus ada, mau bekerja, dan telah mencari kerja baru-baru ini.

Baca Juga:  Pengertian Globalisasi Menurut Para Ahli, Penyebab, Ciri dan Dampaknya

Ukuran angkatan kerja tidak hanya bergantung pada jumlah orang dewasa tetapi juga seberapa besar kemungkinan mereka merasa bisa mendapatkan pekerjaan. Ini adalah jumlah orang di suatu negara yang dipekerjakan plus para penganggur.

Tidak semua orang yang menganggur secara otomatis dianggap sebagai pengangguran.

Banyak yang menganggur karena pilihan dan tidak mencari pekerjaan. Contohnya termasuk ibu yang tinggal di rumah, pensiunan senior, dan pelajar/mahasiswa. Sementara yang lain sudah menyerah mencari pekerjaan. Ini adalah pekerja yang telah merasa putus asa.

Tingkat pengangguran riil mengukur setiap orang yang menginginkan pekerjaan penuh waktu. Ini mencakup para pekerja yang putus asa.

Hal ini juga termasuk mereka yang bekerja paruh waktu hanya karena mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan penuh waktu. Kondisi ini disebut sebagai tingkat pengangguran nyata karena memberikan ukuran pengangguran yang lebih luas.

Angkatan kerja digunakan untuk membantu menentukan tingkat pengangguran. Formula tingkat pengangguran adalah jumlah pengangguran dibagi dengan angkatan kerja.

Hal ini mau menginformasikan kepada Anda berapa banyak orang dalam angkatan kerja yang menganggur tetapi secara aktif mencari pekerjaan.

Kelompok pekerja mengalami penurunan drastis selama resesi maupun setelah resesi. Meskipun banyak yang menginginkan pekerjaan, mereka tidak mencari pekerjaan. Mereka tidak diperhitungkan dalam angkatan kerja.

Tingkat partisipasi angkatan kerja adalah angkatan kerja dibagi oleh penduduk sipil yang tidak dilembagakan. Ini memberi tahu Anda berapa banyak orang yang tersedia dan sedang mencari pekerjaan.

Jumlah barang dan jasa yang diciptakan angkatan kerja disebut produktivitas. Jika sejumlah tenaga kerja dan jumlah modal tetap menciptakan banyak, itu produktivitas tinggi.

Semakin tinggi produktivitas, semakin besar laba. Produktivitas tinggi memberi pekerja, perusahaan, industri, atau negara keunggulan kompetitif.

 

Jenis-jenis Tenaga Kerja

Tenaga kerja dapat dikategorikan dalam berbagai cara.

Pertama adalah tingkat keterampilan. Yang paling mendasar adalah tenaga kerja tidak terampil yang tidak memerlukan pelatihan.

Meskipun biasanya merupakan pekerjaan manual seperti pekerja atau buruh pertanian, ini juga dapat berupa pekerjaan pelayanan, seperti petugas kebersihan gedung dan lainnya.

Kedua adalah tenaga kerja semi-terampil yang membutuhkan pendidikan atau pelatihan. Contohnya adalah pekerjaan manufaktur.

Tenaga kerja juga dikategorikan berdasarkan sifat hubungannya dengan majikan.

  1. Tipe pertama karyawan berupah. Ini berarti mereka diawasi oleh bos. Mereka juga menerima upah mingguan atau dua mingguan serta tunjangan tambahan lain berupa uang transport dan uang makan.
  2. Tenaga kerja kontrak adalah ketika suatu kontrak menentukan pekerjaan yang akan diproduksi. Terserah pekerja untuk menentukan bagaimana hal itu dilakukan. Jumlah yang dibayarkan adalah komisi atau biaya yang ditetapkan untuk pekerjaan. Manfaat tidak dibayarkan.
  3. Tipe ketiga adalah kerja paksa. Ini tergolong ilegal. Saat itulah pekerja dipaksa untuk bekerja sedikit lebih dari kamar dan makan. Pekerja anak adalah bentuk lain dari kerja paksa. Anak-anak tidak benar-benar memiliki kemampuan untuk membuat pilihan bebas, apakah mereka akan bekerja.

 

Bagaimana Tenaga Kerja Mempengaruhi Ekonomi di Amerika?

Amerika Serikat memiliki tenaga kerja yang sangat terampil dan bergerak yang dapat dengan cepat menanggapi perubahan kebutuhan bisnis.

Baca Juga:  Jelaskan Pengertian Internet dan Intranet: Definisi, Fungsi dan Perbedaan

Dalam hal ini mereka bertujuan untuk menghadapi tenaga kerja yang lebih kompetitif dari negara lain yang bisa membayar pekerjanya lebih sedikit. Mereka dapat melakukan ini karena mereka memiliki standar hidup yang lebih rendah.

Departemen Tenaga Kerja AS mengelola kepatuhan terhadap undang-undang perburuhan dan upah minimum di AS. Departemen ini juga menyediakan pelatihan kerja dan menegakkan keselamatan di tempat kerja.

Biro Statistik Tenaga Kerja A.S. adalah divisi DOL yang mengukur tenaga kerja. Mereka menyediakan laporan pekerjaan bulanan. Ini memberikan tingkat pengangguran negara.

 

Bagaimana dengan tenaga kerja di Indonesia?

Tenaga kerja di Indonesi memiiki peranan penting dalam memajukan pembangunan maupun perekonomian.

Berdasarkan data yang dikutip dari kompasiana, tenaga kerja di Indonesia dibagi dalam beberapa kategori diantaranya:

  1. Berdasarkan Etnis yang tediri dari jawa, batak, Chinese, sunda, bali, arab, ambon dan lainnya. Masing masing etnis memiliki tradisi, kebiasaan yang dapat membedakan dengaan kelompok etnik yang lainnya.
  2. Berdasarkan Agama terdiri dari islam, Kristen, katolik, Buddha dan hindu. Masing masing agama tersebut memiliki karakteristik dan nilai nilai yang dipercayai.
  3. Berdasarkan Orientasi politik yang terdiri dari nasionalis, agama dan socialist. Masing masing kategori partai memiliki cara yang berbeda dalam mencapai sebuah tujuan.
  4. Berdasarkan Gender, kadangkala menjadi isu ketidakharmonisan akibat dari pengelompokan antara pria dan wanita. Ketidak harmonisan ini bisa menjadi isu yang penting dalam sebuah kegiatan bisnis.
  5. Berdasarkan Daerah regional, isu ini menjadi penting sejak adanya regional ekonomi, karena setiap daerah melakukan decentralisasi untuk menagun daerahnya sehingga menjadi perhatian khusus dalam kegiatan bisnis.
  6. Berdasarkan Pekerjaan, Ketenagakerjaan merupakan isu yang penting di dalam sosial environment. Terdiri dari orang yang bekerja dan tidak bekerja yang mana ini menjadi perhatian khusus bagi para pebisnis. Karena faktro ini bisa menjadi peluang maupun ancaman bagi bisnis.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian diatas, maka pembahasan kita dapat kita tarik kesimpulan sebagai berikut:

  1. Tenaga Kerja merupakan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
  2. Pengukuran tenaga kerja dilakukan untuk mengetahui secara pasti data angkatan kerja, tingkat pengangguran maupun pastisipasi dari masing-masing tenaga kerja.
  3. Dilihat berdasarkan jenisnya, tenaga kerja dibagi dalam beberapa kelompok yaitu tenaga kerja terampil, tenaga kerja semi terampil dan tenaga kerja tidak terampil.
  4. Tenaga kerja memiliki peranan masing-masing baik dalam perekonomian maupun pembangunan suatu negara. Peran dari tenaga kerja adalah untuk meningkatkan hasil produksi, artinya semakin terampil semakin tinggi produktivitas, maka semakin tinggi pula peran sertanya dalam memajukan perekonomian.

Demikianlah pembahasan kita tentang pengertian tenaga kerja, jenis dan perannya dalam perekonomian. Semoga pembahasan ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.