Soekarno dan Pancasila: Pelajaran tentang Ideologi dan Nasionalisme

Indonesia adalah negara yang memiliki beragam suku, budaya, agama, dan sejarah. Dalam perjalanan bangsa ini, ada satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam membentuk identitas dan cita-cita nasional Indonesia, yaitu Soekarno. Soekarno adalah proklamator kemerdekaan Indonesia, presiden pertama, dan bapak bangsa.

Dia juga adalah pencetus Pancasila, ideologi dasar negara Indonesia yang mengandung lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila adalah hasil pemikiran Soekarno yang disampaikan pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya yang berjudul Lahirnya Pancasila, Soekarno mengemukakan gagasan dasar negaranya yang ia namakan “Pancasila”. Nama ini diajukannya setelah berkonsultasi dengan temannya yang ahli bahasa. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta (Sansekerta) panca yang berarti lima, dan syila yang berarti asas atau dasar1.

Daftar Isi:

Pancasila oleh Soekarno

Soekarno menamai prinsip-prinsip dasar negara Indonesia sebagai Pancasila dengan urutan sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Soekarno menolak keinginan golongan Islam untuk menjadikan Indonesia negara Islam yang berdasar pada syariat Islam. Dia mengatakan bahwa dia juga orang Islam, tetapi dia tidak mau memaksakan agamanya kepada orang lain. Dia juga menolak keinginan golongan sekuler untuk menjadikan Indonesia negara sekuler yang tidak mengakui Tuhan. Dia mengatakan bahwa dia percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, tetapi dia tidak mau membatasi Tuhan itu dengan nama-nama tertentu1.

Soekarno ingin menciptakan sebuah negara yang dapat menampung keberagaman bangsa Indonesia dengan semangat toleransi dan keadilan sosial. Dia ingin menciptakan sebuah negara yang dapat bersikap terbuka dan bersahabat dengan bangsa-bangsa lain di dunia dengan semangat internasionalisme dan kemanusiaan. Dia ingin menciptakan sebuah negara yang dapat menghormati hak-hak rakyatnya dengan semangat demokrasi dan mufakat. Dia ingin menciptakan sebuah negara yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dengan semangat kerjasama dan gotong royong1.

Pancasila oleh PPKI

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Soekarno bersama-sama dengan Mohammad Hatta dan para pemimpin lainnya membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI bertugas untuk menyusun undang-undang dasar negara Indonesia. Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila oleh Soekarno disetujui sebagai dasar negara Indonesia dengan beberapa perubahan2.

Perubahan-perubahan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Urutan sila-sila Pancasila dibalik menjadi: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  2. Sila pertama ditambahkan kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk mengakomodasi tuntutan golongan Islam.
  3. Sila kelima ditambahkan kata “bagi” untuk menekankan bahwa keadilan sosial adalah hak dan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila oleh PPKI ini kemudian dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Pancasila oleh PPKI ini juga dikenal sebagai Pancasila Jakarta atau Pancasila Asli2.

Pancasila oleh MPR

Setelah Indonesia mengalami berbagai perubahan politik, sosial, dan ekonomi sejak kemerdekaannya, Pancasila oleh PPKI juga mengalami beberapa perubahan. Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang menetapkan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Dalam dekritnya, Soekarno juga menetapkan kembali Pancasila oleh PPKI sebagai dasar negara Indonesia dengan menghapus kata-kata tambahan pada sila pertama dan kelima3.

Pada tahun 1966, setelah terjadinya Gerakan 30 September yang diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), Presiden Soekarno digantikan oleh Jenderal Soeharto sebagai presiden baru Indonesia. Soeharto kemudian membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang mengeluarkan TAP MPRS No. II/MPRS/1966 yang menetapkan kembali Pancasila oleh PPKI sebagai dasar negara Indonesia dengan menghapus kata-kata tambahan pada sila pertama dan kelima4.

Pada tahun 1978, MPRS digantikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mengeluarkan TAP MPR No. II/MPR/1978 yang menetapkan kembali Pancasila oleh PPKI sebagai dasar negara Indonesia dengan menghapus kata-kata tambahan pada sila pertama dan kelima. TAP MPR ini juga menetapkan bahwa Pancasila adalah satu-satunya asas organisasi kemasyarakatan di Indonesia5.

Pancasila oleh MPR ini kemudian dikenal sebagai Pancasila Final atau Pancasila Murni. Pancasila oleh MPR ini masih berlaku hingga sekarang sebagai dasar negara Indonesia.

Pelajaran tentang Ideologi dan Nasionalisme

Dari perjalanan sejarah Pancasila, kita dapat belajar beberapa pelajaran tentang ideologi dan nasionalisme. Ideologi adalah sistem konsep dan pandangan yang berfungsi untuk memahami dunia sekaligus mengaburkan kepentingan sosial yang bertentangan6. Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulad dan beradab.

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Pancasila sebagai dasar negara yang menentukan tujuan, cita-cita, dan arah perjuangan bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang mencerminkan nilai-nilai luhur, moral, dan etika bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
  • Pancasila sebagai sumber hukum yang menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat.

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia juga memiliki beberapa karakteristik, antara lain:

  • Pancasila bersifat terbuka dan dinamis, artinya dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
  • Pancasila bersifat integralistik, artinya mengandung kesatuan yang harmonis antara unsur-unsur material dan spiritual, individual dan sosial, nasional dan internasional.
  • Pancasila bersifat universal, artinya dapat diterima oleh seluruh umat manusia tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan.

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia juga memiliki beberapa tantangan, antara lain:

  • Pancasila harus mampu menghadapi globalisasi yang membawa pengaruh asing yang dapat mengancam identitas dan kedaulatan bangsa Indonesia.
  • Pancasila harus mampu menghadapi radikalisme yang membawa paham-paham ekstrem yang dapat mengganggu persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia.
  • Pancasila harus mampu menghadapi kemiskinan, ketimpangan, korupsi, dan berbagai masalah sosial yang dapat menghambat kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dari pelajaran tentang ideologi dan nasionalisme ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Pancasila adalah hasil dari perjuangan dan pemikiran Soekarno yang ingin menciptakan sebuah negara yang berdasar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila adalah ideologi yang memiliki fungsi, karakteristik, dan tantangan yang harus dijaga dan dikembangkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila adalah identitas dan kepribadian bangsa Indonesia yang harus dipertahankan dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Kesimpulan

Soekarno dan Pancasila adalah simbol kebangkitan dan nasionalisme yang abadi. Melalui ideologi yang dalam dan makna yang kaya, Soekarno mengilhami bangsa untuk tetap memegang teguh nilai-nilai ideologi dan nasionalisme dalam menghadapi tantangan zaman. Dari persatuan dalam keragaman hingga semangat kemerdekaan, Pancasila adalah cerminan dari tekad Soekarno dan inspirasi bagi generasi masa depan untuk mencintai dan mempertahankan ideologi dan nasionalisme Indonesia.

Iklan

Melalui buku ini, Anda akan belajar bagaimana Membangun kekayaan Melalui Investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.